Dayuts Tidak Masuk Surga
Dayuts Tidak Masuk Surga
إِنّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ
بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ
فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ
إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ
صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
يَاأَيّهَا
الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ
وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا
النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ
الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا
الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ
فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …
فَأِنّ
أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى
الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ
بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.
Ibadallah,
Allah Azza wa Jalla telah menjadikan kepemimpinan bagi
laki-laki terhadap istrinya. Kepemimpinan di sini untuk menjaga
kebaikan-kebaikan yang berkaitan dengan dunia dan agama. Sehingga termasuk
kepemimpinan suami adalah mendorongnya untuk melaksanakan kewajiban dan
menjauhi larangan. Allah Azza wa Jalla berfirman:
الرِّجَالُ
قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ
وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ
بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita,
oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian
yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian
dari harta mereka. [An-Nisaa’/4: 34]
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata,
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita dengan mengharuskan para
wanita melaksanakan hak-hak Allah, yaitu menjaga kewajiban-kewajiban dari
Allah, dan mencegah kaum wanita dari keburukan-keburukan”. [Tafsir As-Sa’di]
Hal ini
sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ
وَالْحِجَارَةُ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
[At-Tahrim/66: 6]
Ibadallah,
Maka apabila seorang suami meremehkan perkara ini, dia
akan dimintai pertanggung jawaban pada hari kiamat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
كُلُّكُمْ
رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ
رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ
Setiap kamu adalah pemimpin/pengatur dan akan ditanya
tentang kepemimpinannya.
Maka imam adalah pemimpin/pengatur dan akan ditanya
tentang kepemimpinannya.
Seorang laki-laki (kepala rumah tangga) adalah
pemimpin/pengatur terhadap keluaganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.
Seorang wanita (ibu rumah tangga) adalah
pemimpin/pengatur di dalam rumah suaminya dan akan ditanya tentang
kepemimpinannya.
Seorang pelayan adalah pemimpin/pengatur pada harta
tuannya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. [HR. Al-Bukhari, no. 2558
dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma]
Ibadallah,
Oleh karena itu seorang kepala rumah tangga harus
memperhatikan keluarganya dengan sebaik-baiknya. Barangsiapa mengetahui ada
keburukan pada keluarganya, istrinya atau anaknya, tetapi dia membiarkannya
dengan alasan cinta atau lainnya, maka ia adalah dayuts. Dayuts termasuk orang
yang tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat.
Di dalam
sebuah hadits disebutkan:
عَنْ سَالِمِ
بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ،
وَالدَّيُّوثُ، وَثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ،
وَالْمُدْمِنُ عَلَى الْخَمْرِ، وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَى
Dari Salim bin Abdullah (bin Umar), dari bapaknya, dia
(Abdullah) berkata, “Rasulullah n bersabda, ‘Tiga orang yang Allah Subhanahu wa
Ta’ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat: anak yang durhaka kepada
kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai laki-laki, dan dayuts.
Tiga orang yang tidak akan masuk sorga: anak yang
durhaka kepada kedua orang tuanya, pecandu khmar (minuman keras), dan orang
yang menyebut-nyebut apa yang dia berikan”. [HR. An-Nasai, no. 2562; Ahmad, no.
6180; dan lain-lain]
Di dalam
riwayat lain ada penjelasan tentang makna dayuts, sebagaimana hadits di bawah
ini:
عَنْ سَالِمِ
بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ: حَدَّثَنِي عَبْدُ
اللهِ بْنُ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ”
ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ الْخَمْرِ،
وَالْعَاقُّ، وَالدَّيُّوثُ “، الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ
Dari Salim bin Abdullah bin Umar, berkata: Abdullah
bin Umar Radhiyallahu anhuma bercerita kepadaku bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga orang yang Allah haramkan surga untuk mereka:
pecandu khmar (minuman keras), anak yang durhaka, dan dayuts, orang yang
membenarkan keburukan di keluarganya”. [HR. Ahmad, no. 5372, 6113. Dishahihkan
oleh syaikh Syu’aib al-Arnauth di dalam Takhrij Musnad Ahmad].
Ibadallah,
Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Dayuts adalah
orang yang membenarkan keburukan pada keluarganya, yaitu tetap menganggap baik
pada keluarganya (padahal ada kemungkaran yang nyata -pen), kita berlindung
kepada Allah dari hal itu.”
Imam Ibnul Manzhur berkata, “Dayuts adalah orang yang
tidak cemburu kepada keluarganya”.
Imam ‘Ali al-Qari rahimahullah berkata, “Dayuts adalah
orang yang membenarkan keburukan pada keluarganya, yaitu dengan mendiamkannya.
Yang masuk dalam ketagoeri keluarganya yaitu istrinya, budak wanitanya, atau
kerabat wanitanya. Sedangkan keburukan yang dimaksud adalah zina, atau
permulaannya. Termasuk keburukan adalah seluruh kemaksiatan, seperti minum
khamr, tidak mandi junub, dan semacamnya. Ath-Thibiy berkata, “Dayuts adalah
orang yang melihat pada mereka (keluarganya yang wanita) sesuatu yang
menyusahkannya (yaitu kemungkaran-pen), tetapi dia tidak cemburu kepada mereka
dan tidak melarang mereka, sehingga dia membenarkan kekejian atau keburukan
pada keluarganya.”
Syaikh Abdulaziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah
berkata, “Dayuts adalah orang yang ridha adanya perbuatan keji pada keluarganya
(istrinya), yaitu mendiamkannya terhadap perbuatan zina, tidak melarangnya,
tidak marah karena Allah Azza wa Jalla , karena rasa cemburunya sedikit dan
imannya lemah. Adapun orang yang telah berusaha mengingkarinya dan
menghalanginya dari perbuatan keji, maka orang ini tidak disebut dayuts”.
Syaikh Husamuddin berkata, “Wanita-wanita yang memakai
pakaian-pakaian yang memalukan di saat pesta pernikahan, jika hal itu mereka
lakukan di hadapan laki-laki, maka itu haram hukumnya. Laki-laki yang meridhai
istrinya atau anak perempuannya melakukan hal itu, maka dia adalah dayuts.”
Beliau juga berkata, “Merupakan kewajiban para bapak,
suami, dan wali secara umum, melarang anak-anak wanita, istri-istri, dan
saudara-saudara wanita dari perbuatan tabarruj (menampakkan perhiasan dan
keindahan tubuhnya di hadapan umum), barangsiapa membenarkan tabarruj para
wanita tersebut maka dia adalah dayuts.”
Perbuatan dayuts ini dinilai dosa besar oleh para
Ulama, seperti Ibnu Hajar al-Makki dalam kitab az-Zawajir ‘an Iqtirafil
Kaba-ir, juga Adz-Dzahabi dalam al-Kaba-ir.
Kita memohon keselamatan kepada Allah dari segala
keburukan dunia dan akhirat, sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.
أَقُوْلُ
قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ
وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Komentar
Posting Komentar