Dalil Tentang Keharaman Radikalisme
Dalil Tentang Keharaman Radikalisme
الحمد لله الذي عمت آلاؤه جميع مخلوقاته.
فأبى أكثر الناس إلا كفورا. ونصب من الآيات الباهرات ما دل على وحدانيته فعميت
بصائر الكافرين والمنافقين فما زادتهم إلا نفورا. وبصّر المؤمنين في التفكير في
آياته فأشرقت قلوبهم بالإيمان به منا وتيسيرا
أحمده سبحانه حمد عبد عرفه حق معرفته.
وأشكره شكرا كثيرا. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده
ورسوله أرسله بالحق بشيرا ونذيرا، وداعيا إلى الله بإذنه وسراجا منيرا. اللهم صل
على عبدك ورسولك محمد وعلى آله وأصحابه ومن تعبهم بإحسان إلى يوم الدين وسلم
تسليما كثيرا
أما بعد فيا أيها الناس اتقوا الله حق
تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون
Hadirin
Rohimakumullah
Dalam sebuah riwayat yang tertulis pada
kitab Musnad Ahmad bin Hambal tertulis:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى
قَالَ : حَدَّثَنَا أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّهُمْ كَانُوا يَسِيرُونَ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فِي مَسِيرٍ ، فَنَامَ رَجُلٌ مِنْهُمْ ، فَانْطَلَقَ بَعْضُهُمْ إِلَى نبْلٍ
مَعَهُ ، فَأَخَذَهَا ، فَلَمَّا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ فَزِعَ ، فَضَحِكَ
الْقَوْمُ ، فَقَالَ : مَا يُضْحِكُكُمْ ؟ ، فَقَالُوا : لا ، إلا أَنَّا
أَخَذْنَا نبْلَ هَذَا فَفَزِعَ ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
Dari Abdurrahman bin Abi Laila berkata:
suatu ketika sejumlah sahabat melakukan perjalanan bersama Rasulullah. Ketika
beristirahat, salah satu di antara mereka tertidur pulas. Sedang beberapa
sahabat yang lain masih terjaga. Kemudian mereka mengambil tombak seseorang
yang tertidur itu dengan maksud menggodanya (bercanda). Maka ketika yang
tertidur itu bangun, paniklah ia karena tombaknya hilang. Kemudian
sahabat-sahabat yang lain tertawa. Maka Nabi bertanya, “apa yang membuat kalian
tertawa?” Para Sahabat menjelaskan candaan tadi. Lalu Nabi pun bersabda, “Tidak
halal bagi seorang muslim membuat panik muslim lainnya!”
Riwayat tersebut patut kita renungi
secara lebih mendalam. Peristiwa dalam riwayat itu sekilas nampak merupakan
peristiwa biasa, bahkan terkesan hanya sebuah candaan, yaitu beberapa orang
sahabat Nabi menggoda teman mereka yang ketiduran dengan menyembunyikan
tombaknya. Namun sikap Nabi kemudian tiba-tiba menjadi sangat serius. Dan
bahkan kemudian Nabi bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim membuat panik
muslim lainnya!”
Hadirin
Rohimakumullah
Sangatlah jelas bagi kita bahwa candaan
para sahabat Nabi itu kemudian justru mengakibatkan reaksi Nabi yang sangat
serius hingga Nabi bersabda “Tidak halal bagi seorang muslim membuat panik
muslim lainnya!” Peristiwa ini dapat menimbulkan persepsi bahwa figur Nabi
adalah figur yang serius, di mana candaan di atas kemudian disikapi Nabi dengan
sabda yang sangat serius seperti itu. Atau dengan kata lain, peristiwa itu bisa
menimbulkan pemahaman bahwa Nabi tidak membolehkan kita bercanda.
Tapi, benarkah Nabi memang tidak suka
bercanda?
Hadirin
Rohimakumullah
Nabi seperti yang digariskan oleh Allah
dalam sejumlah ayat Al-Quran adalah sosok yang ramah dan santun dan tentu saja
tidak menolak candaan. Kita baca misalnya ayat berikut:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ
لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا
عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Yang artinya: Maka disebabkan rahmat
dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu
bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari
sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.
Juga dalam ayat lain yang sering kita
dengar, Allah berfiman:
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ
أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَاعَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ
رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Sungguh telah datang kepada kalian
seorang Rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan
kalian, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) dan amat belas kasihan
lagi penyayang terhadap orang-orang yang beriman.
Hadirin
Rohimakumullah
Dari 2 ayat tersebut sangatlah jelas
figur Nabi yang lemah lembut dan tidak suka kekerasan. Lalu kembali kepada
pertanyaan atas peristiwa candaan/guyonan di atas yang kemudian ditanggapi
secara serius oleh Nabi. Kita tetap akan bertanya, mengapa seolah dalam peristiwa
tersebut Nabi tidak berkenan atas para sahabat yang tengah bercanda?
Jawabannya mudah: yaitu karena bercanda
itu harus ada tempatnya. Dalam sebuah riwayat yang sangat masyhur disebutkan
bahwa suatu saat Nabi bercanda dengan seorang Ibu tua renta, di mana Nabi
berkata bahwa kelak di surga tidak akan ada lagi orang tua seperti sang Ibu.
Kontan saja Ibu itu menangis dan mengira bahwa dirinya tidak akan bisa masuk
surga. Namun kemudian Nabi segera menjelaskan bahwa sang Ibu Insyaallah akan
masuk surga, akan tetapi kelak di surga, sang Ibu tua itu akan menjelma muda
kembali. Ini adalah salah satu contoh candaan Nabi dengan para sahabatnya.
Nah, jika dalam peristiwa di atas Nabi
tiba-tiba menyambut candaan para sahabat dengan sabda beliau “Tidak halal bagi
seorang muslim membuat panik muslim lainnya!”, maka itu berarti bisa kita
fahami bahwa perkara membuat panik orang lain adalah perkara serius yang tidak
boleh dibuat sebagai bahan guyonan atau candaan.
Dengan kata lain, “membuat panik orang
lain” adalah memang persoalan besar yang dilarang oleh Rasulullah Saw. Ini
berarti pula harus kita garis bawahi, bahwa kalau dalam rangka bercanda saja
kita tidak boleh membuat orang lain panik atau ketakutan, maka apalagi jika
dalam kondisi serius. Tentu adalah sangat haram membuat orang lain ketakutan.
Hadirin
Rohimakumullah
Lebih jauh dalam riwayat Imam Al-Bazzar
dan At-Tabrany tertulis berikut ini:
أن رجلًا أَخَذَ نَعْلَ رَجُلٍ
فَغَيَّبَهَا أي أَخْفَاهَا وَهُوَ يَمْزَحُ، فَذَكَرَ ذلك لِرسولِ الله فقال: لا
تُرَوِّعُوْا المسلمَ، فإنَّ رَوْعَةَ المسلمِ ظُلْمٌ عظيمٌ
Seseorang mengambil sandal orang lain
dengan bercanda. Lalu hal itu dibicarakan kepada Nabi dan Nabi pun bersabda,
“Jangan kalian membuat panik seorang muslim. Sebab membuat panik seorang muslim
adalah kedhaliman yang besar!”
Riwayat ini juga jelas senada dengan
riwayat Imam Ahmad di atas. Dan untuk melengkapi dalil-dalil yang mengharamkan
kita menakut-nakuti atau membuat panik orang lain, maka mari kita baca hadits
riwayat Abu Syaikh dan At-Tabrany berikut:
مَنْ نَظَرَ إلى مُسلمٍ نَظْرَةً
يُخِيْفُهُ فِيْهَا بِغيرِ حَقٍّ أَخَافَهُ اللهُ تعالى يومَ القيامة
Barangsiapa melihat muslim lainnya
dengan penglihatan yang menakutkan tanpa alasan yang dibenarkan, maka
nanti di hari kiamat Allah akan menakut-nakutinya.
Hadirin
Rohimakumullah
Dari 3 hadis di atas, menjadi sangat
jelas bagi kita bahwa haram hukumnya membuat orang lain ketakutan atau panik,
meskipun itu hanya sekedar dalam rangka bercanda. Maka yang menjadi pertanyaan
kita selanjutnya adalah: mengapa akhir-akhir ini semakin marak gejala
radikalisme dan terorisme? Bukankah terorisme berasal dari kata teror yang
artinya adalah menakut-nakuti?
Jika demikian halnya, apakah benar jika
para teroris itu menisbahkan dirinya kepada Islam? Tentu jawabannya adalah tidak
benar.
Tidak benar jika Islam melegalkan
terorisme. Dan itu sudah sangat amat jelas termaktub dalam 3 hadis yang
disampaikan di atas. Apalagi jika teror itu diarahkan kepada sesama kaum
muslimin. Bahkan hingga kepada selain kaum muslimin sekalipun, teror itu tetap
tidak dibenarkan dalam Islam.
Islam hanya memperbolehkan melancarkan
teror kepada mereka yang secara jelas mengangkat senjata melawan kaum muslimin
di medan perang. Artinya, terhadap non muslim pun, kita tidak boleh melakukan
teror kecuali terhadap non muslim yang tengah mengangkat senjata memerangi kita
di medan perang. Adapun terhadap non muslim yang hidup dalam satu Negara yang
aman dan damai, kita tetap diperintahkan untuk menjaga perdamaian dan kerukunan
itu. Bahkan terhadap kaum Majusi yang atheis pun ada sebuah riwayat hadis
berikut ini:
قال عبد الرحمن بن عوف سمعت رسول الله صلى
الله عليه وسلم يقول: سنوا بهم سنة أهل الكتاب
Abdurrahman bin Auf berkata, “Aku
mendengar Nabi bersabda: perlakukan mereka seperti kita memperlakukan Ahlul
Kitab.”
Hadirin
Rohimakumullah
Terlalu banyak dalil-dalil yang
mengharamkan terorisme. Dan Islam sama sekali tidak memperbolehkan teror
kecuali di medan peperangan. Sebab kata Nabi: Perang adalah tipuan. Dan di
antara tipuan itu adalah menciptakan rasa takut pada diri musuh. Dan sekali
lagi ini hanya berlaku untuk musuh di medan perang, bukan dalam sebuah Negara
yang aman damai seperti negeri kita NKRI.
Barangkali masih ada beberapa ayat yang
masih belum dipahami oleh mereka para teroris dan kaum radikal. Khutbah ini
kita akhiri dengan upaya meluruskan pemahaman mereka atas salah satu ayat Allah
yaitu:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ
مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّار
Muhammad adalah utusan Allah dan
orang-orang yang bersamanya adalah keras terhadap orang-orang kafir.
Sekilas, ayat itu menyuruh kita untuk
bersikap keras terhadap semua non muslim tanpa terkecuali. Akan tetapi itu
adalah pemahaman yang keliru. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyatakan bahwa
ayat itu harus dipadu dengan beberapa ayat yang lain yaitu At-Taubah 123:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا
الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً
Hai orang-orang yang beriman, perangilah
orang-orang kafir yang di sekitarmu itu dan hendaklah mereka menemui kekerasan
dari kalian.
Yang harus digarisbawahi adalah
ayat al-ladzîna
yalûnakum الَّذِينَ يَلُونَكُمْ yang berarti
adalah hanya orang-orang kafir yang mengangkat senjata memerangi kita. Bukan
orang kafir atau non muslim yang hidup damai dan rukun dengan kita dalam suatu
Negara. Ini juga ditegaskan dalam ayat lain:
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً
كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً
Artinya bahwa perintah memerangi kaum
musyrikin itu adalah didasarkan karena mereka memerangi kita sebelumnya.
Kesimpulannya adalah bahwa Islam tetap
mengharamkan terorisme kecuali kepada mereka yang tengah mengangkat senjata
memerangi kita di medan perang. Hanya itu saja. Dan selain itu, hukum terorisme
tetap haram seperti yang telah kita pahami dari 3 hadis di atas.
بارك الله لي ولكم في القرآن الكريم
ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم وتقبل مني ومنكم تلاوته إنه هو
الغفور الرحيم، وقل رب اغفر وارحم وأنت أرحم الراحمين
Komentar
Posting Komentar